Dekab GorutGorut

DPRD Gorut Kawal Perekrutan PPPK Daerah

148
×

DPRD Gorut Kawal Perekrutan PPPK Daerah

Sebarkan artikel ini
Matran Lasunte

GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memastikan mengawal proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 1, Matran Lasunte, menanggapi mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh pemerintah pusat.

“Pada dasarnya PTT yang saat ini mengabdi di Gorut dan dibutuhkan atau masih dapat direkrut pemerintah daerah, dengan sebutan apapun itu dan tidak menabrak undang-undang. Yang pasti sesuai amanat undang-undang, bahwa ASN itu hanya dua, yakni, PNS dan PPPK, maka akan kita kawal,” tutur Matran.

Sementara khusus PTT yang kini bertugas sebagai waker, sopir, dan ajudan, menurut Matran, itu juga perlu diperjelas.

“Karena memang dalam aturannya tidak dijelaskan secara detail. Sehingga ini perlu dipahami lebih dalam lagi. Tapi, karena memang aturannya seperti itu, kita hormati. Hanya saja, kita tahu bersama daerah kita masih sangat membutuhkan pegawai,”

“Insya Allah ada titik terang berupa kebijakan pemerintah yang dapat mengakomodir tenaga-tenaga khusus, seperti yang saya sebutkan tadi,” harap Matran. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *