GORUT (RAGORO) – Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menjadi satu-satunya daerah di Gorontalo yang berhasil 100 persen merealisasikan pembayaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga Bulan Juli 2022 ini.
Hal itu terungkap dari kegiatan pemberian apresiasi dan penghargaan, kemudian sosialisasi penyesuaian tarif pemerintah tahun 2022, serta FGD dalam rangka koordinasi proses pembayaran listrik PJU dan kantor yang sejalan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang selenggarakan PT PLN (Persero) UP3 Gorontalo, di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Jumat (22/7) kemarin.
“Alhamdulillah di antara 6 kabupaten/kota, Gorontalo Utara menjadi ranking 1, karena mencapai 100 persen pembayaran PPJ,” ungkap Sekretaris Daerah Gorontalo Utara (Sekda Gorut), Suleman Lakoro usai hadir pada kegiatan tersebut.
Atas capaian tersebut, Kabupaten Gorut diberi apresiasi dan diganjar dengan penghargaan oleh PT PLN (Persero) UP3 Gorontalo.
Untuk itu ke depan, lanjut Suleman, sebagaimana harapan pihak PT PLN UP3 Gorontalo, bagaimana setiap daerah, khususnya Gorut agar pembayaran tagihan listrik lebih diperlancar.
“Karena ini terkait dengan pemasukan negara terhadap PPJ yang notabene akan dikembalikan juga kepada daerah,” jelasnya.
Dan memang diakui Suleman, apa yang menjadi harapan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) di bawah kepemimpinan Bupati Thariq Modanggu, terkait 6 agenda strategis di akhir masa jabatan.
“Di mana, salah satu dari 6 agenda strategis tersebut, yakni, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga dengan adanya kesadaran masyarakat membayar tagihan listrik untuk PPJ ini, itu diharapkan mulai Bulan Agustus hingga Desember 2022 ini, Gorut kembali memenuhi kewajiban membayar PPJ di PLN,” tuturnya.
“Sehingga nantinya, Gorut masuk dalam kategori daerah yang taat terhadap pembayaran PPJ,” pungkas Suleman. (RG-56)