Polsek Lemito Ringkus Pelaku Pembunuhan di Perum Komunal Lomuli

606
ADV
10
TERDUGA pelaku pembunuhan di Perum Komunal Lomuli. (foto/istimewa)

GORONTALO (RAGORO) – Aksi penganiayaan kembali terjadi di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/5/2022). Adalah RI, warga Desa Kenari, merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap Usman H yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, membenarkan peristiwa tersebut.

“setelah beberapa lama kejadian, RI langsung menyerahkan diri di Polsek Lemito,” terangnya. Aksi penganiayaan ini terjadi di sebuah Perum Komunal Desa Lomuli tepatnya di rumah korban. Pelaku sudah mengkonsumsi minuman beralkohol.

Menurut keterangan saksi, sebelum insiden, saksi melihat korban dan pelaku berkumpul di rumah korban bersama teman-temannya dan setelah itu mereka pindah tempat di depan rumah korban. Setelah itu, RI meninggalkan rumah korban dan korban hendak masuk rumah untuk istirahat. Sekitar pukul 04.00 Wita, saksi mendapat kabar dari temannya bahwa ada keributan.

Sesampainya di rumah korban, saksi sempat melihat pelaku mengayunkan parang ke arah korban dan mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian lengan sebelah kiri dan nyaris putus. Korban sempat lari, namun akhirnya terjatuh dan meninggal dunia tepat berada di depan rumah dari tetangga korban.

“beberapa saat setelah kejadian itu, pelaku menyerahkan diri di Polsek Lemito dan sudah diamankan, pelaku sudah dipengaruhi minuman keras,” tutur Kapolres. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *