BNNK Gorut Konsolidasi Kebijakan ‘KOTAN’ dengan 17 OPD

358
ADV
10
Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang dilaksanakan BNNK Gorut dengan melibatkan 17 OPD dan 3 media lokal, Jumat (22/4) kemarin. (Foto : 89_rg)

GORUT (RAGORO) – Tindaklanjuti rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gorontalo Utara (Gorut) melaksanakan Konsolidasi Kebijakan ‘KOTAN’ pada sektor kelembagaan, Jumat (22/4) kemarin.

Konsolidasi itu digelar bertempat di Hotel Maqna, Kota Gorontalo dengan mengundang 17 perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), termasuk 3 media lokal.

Kepala BNNK Gorut, Ismiyati Rustam Tuna berharap kegiatan itu dapat menyamakan persepsi dan pandangan bersama tentang kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada sektor kelembagaan di lingkungan Pemkab Gorut.

“Diharapkan pula kegiatan ini akan menumbuhkan komitmen untuk mengaplikasikan program tersebut secara aktif di lingkungan Pemkab Gorut, dan tentu dapat berkomitmen bersama dengan masyarakat mewujudkan Kabupaten Gorut Tanggap Ancaman Narkoba,” imbuh Ismiyati.

Sementara Koordinator P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud dalam pemaparannya menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk menjalin sinergitas dalam menanggulangi narkoba, juga kegiatan ini dipandang sangat penting untuk dilakukan oleh seluruh stakeholder yang ada khususnya di lingkungan Pemkab Gorut ini untuk bersama-sama saling bersinergi sesuai perannya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,
“Yang menjadi tujuan utama dari program KOTAN ini adalah untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi terhadap ancaman narkoba,” terang Muchars.

Sebelumnya, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol. Sukandar dalam sambutannya saat didaulat membuka konsolidasi itu berharap semua peserta yang hadir dapat memahami sekaligus mampu menjalankan program KOTAN, sehingga secara kelembagaan, Pemkab Gorut dapat mewujudkan daerah yang bersih narkoba.

Ia pun mengajak para peserta untuk sama-sama berkomitmen, tentu dengan membangun silaturrahmi yang kuat antar lembaga.

“Karena kalau hanya BNN yang bekerja mencegah dan memberantas narkoba, saya kira akan percuma. Tapi, kalau didukung oleh semua pihak dan itu dimulai dari pemerintah daerah, maka diharapkan apa yang kita harapkan menjadikan Gorontalo Utara sebagai Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba dapat terwujud,” tutupnya.

Kegiatan diisi dengan paparan materi dan sesi diskusi dengan para narasumber yaitu Kepala Koordinator P2M BNNP Gorontalo, Muchars Daud dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Gorut, Roy Van Solang.

Kegiatan itu menghasilkan sedikitnya 4 poin rekomendasi. Pertama, mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membentuk wadah Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara.

Kedua, menempatkan OPD terkait pada struktur KOTAN berdasarkan variabel ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.

Ketiga, menyediakan sekretariat dari wadah Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kabupaten Gorontalo Utara yang dibentuk oleh pemerintah daerah. Dan terakhir, menyusun rencana kerja secara berkala. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *