GORUT (RAGORO) – Setelah melewati proses penelitian dan kajian oleh tim dari PT Kalipu Wae Tuo, kegiatan Invetarisasi Pemilikan Lahan (IPL) dan Peta Perwujudan Satuan Pemukiman (SP) Motihelumo, Kecamatan Sumalata Timur masuk pada laporan akhir.
Dan Selasa (19/4) kemarin, kegiatan penelitian tersebut telah dipaparkan di hadapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), dalam hal itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gorut, Thariq Modanggu yang hadir dan ikut memberikan masukan terhadap dokumen IPL dan Peta Perwujudan SP Motihelumo yang nantinya dilahirkan.
Secara umum, Thariq menilai dokumen yang nanti dilahirkan, tentu harus selaras dengan tujuan kegiatan inventarisasi pemilikan lahan.
“Jadi, dokumen ini harus selaras dengan tujuan kegiatan inventarisasi pemilikan lahan. Agar tujuan ini tercapai, maka ini harus didukung oleh laporan yang utuh, termasuk mungkin juga bisa didata apa masalah, karena tidak mungkin tidak ada masalah,” tuturnya.
Makanya, Thariq ingin ada beberapa catatan soal laporan akhir tersebut. Karena kalau dilihat, misalnya dari sisi metodologi dan dikaitkan dengan kesimpulan.
Namun tentu harusnya ada kaitannya dengan data awal, data dari transmigrasi, data dari Badan Pertanahan, Unit Permukiman Transmigrasi (UPT).
“Ini yang harus kelihatan bahwa ternyata sesuai, kan harus ada penegasan sesuai atau tidak sesuai, atau ada yang melenceng karena ini sampai dengan pemetaan, apakah tidak ada masalah,” tukasnya.
“Nah, ini yang tidak kelihatan. Jadi, narasinya untuk saya datar-datar saja. Mungkin perlu dilihat kembali. Karena kalau saya lihat ini,
sepeti tidak ada masalah di lapangan. Padahalkan kegiatan seperti ini biasanya peruntukkan ini kalau sudah di lapangan pasti ada yang tidak sesuai,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Thariq berterima kasih kepada beberapa pihak terkait yang hadir. Diantaranya, unsur Desa, UPT Motihelumo, Camat Sumalata Timur, Badan Pertanahan dan juga OPD terkait
“Saya juga berterima kasih kepada Ibu Kadis Nakertrans yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dengan harapan melahirkan dokumen yang salah satu rekomendasinya tentu soal sertifikasi lahan,” tandasnya. (RG-56)