KotagorPemkot

Rapat Rutin PKK, Jusmiaty Ingatkan Dilaksanakan Secara Bergantian

156
×

Rapat Rutin PKK, Jusmiaty Ingatkan Dilaksanakan Secara Bergantian

Sebarkan artikel ini
Rapat rutin PKK Kota Gorontalo, bertempat di Aula Rudis Walikota Gorontalo ( Foto PKP).

GORONTALO (RAGORO)- Ketua TP. PKK Kota Gorontalo Jusmiaty Kiayi Demak Taha mengingatkan, untuk pelaksanaan rapat rutin secara mobile selanjutnya akan dilaksanakan secara bergantian di Tingkat Kota dan Kecamatan, hingga di akhir bulan Desember 2021, rutin dilaksanakan tiap bulan. Demikian juga pembinaan kelurahan di Tahun 2021, kata Jusmiaty ini sudah berubah. Dalam artian PKK Kota sudah tidak lagi kekelurahan, akan tetapi langsung ke kecamatan. “Nanti kami akan kirimkan tembusan surat tugas dimasing-masing Kecamatan. Dengan harapan, bagi ketua-ketua kader kelurahan dapat berkoordinasi dengan lurah untuk segera mengajukan nama-nama kader yang ditunjuk pembina kecamatan dalam hal ini Camat sebagai tindaklanjut pembuatan SK tahun 2021. Karena, mengingat insentif para kader sudah melekat didana kelurahan. Jadi sepenuhnya diserahkan kekelurahan, namum diharapkan tetap berkoordinasi ketingkat lebih atas dalam hal ini ketua TP. PKK Kecamatan dan Ketua TP. PKK Kota Gorontalo, “ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, para pengurus kader PKK yang berada di Kecamatan dan kelurahan jangan ada yang ganda. Artinya, disetiap Kecamatan dan Kelurahan para kader PKK sudah merangkap berdasarkan struktur yang ada. Dikarenakan, para kader PKK kelurahan merupakan bawaan struktur ditingkat kelurahan. Karena kader memiliki tugas pokok dalam hal pendapatan dan peningkatan program dasa wisma. “Jadi diharapkan Kecamatan untuk melaksanakan rekstrukturisasinya secara jelas sesuai pemendagri nomor 36 tahun 2020, “ujar Jusmiaty. Menurutnya, masih ada kader yang tidak aktif sementara yang masih menerima insetif secara full, sedangkan prioritas kader pembayaran insentif berbasis kinerja. Namun dari segi kehadiran masih belum maksimal. “Jadi kami harapkan agar lurah selaku pembina PKK kader Kelurahan dan Ketua TP. PKK Kelurahan untuk lebih jeli dalam merekrut kembali kader atau sebaliknya. Jangan karena merasa kader senior, sehingga lurah bernai untuk mengganti sementara kinerja kader tersebut tidak maksimal, “ucapnya. Dirinya juga mengatakan, administrasi PKK di Tahun 2021, Jusmiaty menegeskan, ditahun 2021 ini diharapkan mengacuh kepada keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 yang merupakan pelaksanaan dari Permendagri nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga. “Format administarasinya masih sementara penyusunan, jika sudah selesai segera dijemput disekretariat PKK Kota Gorontalo, “tambah Jusmiaty. (lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Honda