KABGOR – Pemerintah melalui Kabag Pembangunan Erwan Tone menjelaskan sedikit tentang bagaimana cerita PEN ini hingga proses pencairannya kelak.
Ini juga menyusul berseliwerannya informasi tentang akan adanya unjuk rasa para kontraktor soal PEN ini pekan depan.
Bagi Erwan, semuanya pasti dibayarkan. Tapi pula semua ada prosesnya. Jika mau memperkirakan, bulan Maret semua proses ini selesai. ” Maret mungkin clear semuanya,” ujarnya memperkirakan.
Dirinya mengatakan, Atas pekerjaan yang penganggaran tidak selesai sampai dengan akhir tahun dan pelaksanaan belanja yg melampaui tahun anggaran yg memiliki perikatan kontrak maka hal ini di lakukan
Disini tambah Erwan, dimana pimpinan OPD selaku PA/KPA mengajukan surat dan data paket perikatan yang tidak selesai di tahun anggaran dan akan dilaksanakan pada belanja tahun selanjutnya. ” Maka hal ini diperlukan data lengkap dengan terlenih dahulu dilakukan review melalui APIP inspektorat,” ujarnya
Dan data paket yg disampaikan opd yg menjadi bahan review inspektorat bersumber dari PEN, DAK, DID dan DAU, kata Erwan.
Jadi bagi pemerintah ini semua terus berproses. Sejak dari PEN tahap I, kemudian tahap II hingga nanti tahap III. ” Intinya kita terus memprosesnya,” Ujar Kabag.
Kan juga kemarin untuk tahap II sedikit mengalami keterlambatan karena ada pengajuan penundaan. ” Disini pula kita sudah sampai klarifikasi melalui Vidcon menjelaskan itu ke PT. SMI. ” Disitu saja ada jeda waktu untuk kembali meyakinkan PT. SMI dalam proses ini,” tutur Erwan. (RG.53)