KotagorPemkot

Dipimpin Sekda, Pemkot Bahas E-Government Berbasis SPBE

169
×

Dipimpin Sekda, Pemkot Bahas E-Government Berbasis SPBE

Sebarkan artikel ini
Sekdakot Ismail Madjid saat memimpin Rapat Koordinasi SPBE, di Lingkup Pemkot Gorontalo, Selasa (22/2/22) kemarin.

PEMKOT (RAGORO) Pemerintah Kota Gorontalo mulai bahas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government. E-Government berbasis SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) menjadi topik utama dalam forum rapat koordinasi yang di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid bertempat diruang kerja Sekda Kota Gorontalo, Selasa (22/2/22) kemarin. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sementara SPBE sendiri bertujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. Selain itu juga, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Lanjut, SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *