Musrenbang Koteng Usulkan 300 Jutah Dana Kelurahan 2023

428
ADV
10
Suasana Kegiatan Musrenbangda di Kecamatan Kota Tengah, Kamis (17/2, Foto PKP).

PEMKOT (RAGORO)- Guna menjawab begitu banyak aspirasi masyarakat dalam usulan hasil rembuk warga ditingkat RT/RW Kelurahan pada sebelumnya, Camat Kota Tengah Irwansyah D.A Taha, mengusulkan ditahun 2023, dana kelurahan untuk Kecamatan Kota Tengah berjumlah Rp.300.000 juta perkelurahan.

“Berdasarkan hasil rambuk warga kelurahan, banyak aspirasi masyarakat yang dibutuhan terutama dalam hal pengembangan infrastruktur dimasing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Tengah. Olehnya itu, kami harapkan dana kelurahan ditahun bisa mencapai 300 juta perkelurahan, “ujar Camat Irwansyah dalam sambutan pengantarnya, Kamis (17/2/22) kemarin. Lebih lanjut, tentu kegiatan musrenbangda yang dilaksanakan ditingkat kecamatan ini Kata Isrwansyah, merupakan tindaklanjut musrenbang ditingkat kelurahan pada sebelumnya dan juga di awali dengan rembuk warga. “Alhamduillah untuk pelaksanaannya suda selesai dan pelaksanan musrenbang pada hari ini tentu kebih mempertajam hal-hal yang menjadi prioritas usulan dari kelurahan-kelurahan yang formasinya adalah dari 211 kemudian dikerucutkan menjadi 322 untuk dubahas ataupun dipastikan pada forum musrenbangda di tingkat kecamatan ini, “ucapnya.

Sementara Walikota Gorontalo Marten A. Taha, saat membuka kegiatan tersebut berharap, kepada semua piak baik dari legislatif maupun para kepala OPD terkait dapat menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang berkembang di tingkat bawah. Menurutnya, ini murni kebutuhan dan bukan keinginan masyarakat, sehingga menjadi perhatian bagi legislatif dan pimpinan OPD terkait untuk dapat ditindak lanjuti. “Semua usulan dan program yang diusulkan untuk dilaksanakan pasti akan bermuara pada ketersediaan anggaran, untuk membiayai program tersebut. Dengan harapan, pada musrenbangda pada tahun ini disetiap kelurahan tetap mendapat prioritas kegiatan fisik/infrastruktur, ekonomi, sosial budaya sesuai usulan yang telah disepakati dan berdasarkan rumusan kamus usulan, “jelas Marten sembari membuka kegiatan tersebut.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *