GORONTALO (RAGORO) – Menindaklanjuti penyakit masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Kota melalui patroli KRYD berhasil mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel, penginapan, serta kos-kosan di Kota Gorontalo.
Patroli yang dipimpin Kasat Lantas Polres Gorontalo, IPTU Edwin Isa Mahendra, itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyakit masyarakat. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, melalui IPTU Edwin Isa mengatakan, tujuh pasangan yang diduga bukan muhrim ini diamankan berada dalam satu kamar dengan identitas yang berbeda.
Untuk proses lebih lanjut, Edwin mengaku pihaknya mengamankan tujuh pasangan tersebut ke Mako Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan. Edwin juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel, kos-kosan dan penginapan, apalagi saat ini masih dalam penyebaran wabah Covid-19. Sehingga itu, Edwin mengajak masyarakat Kota Gorontalo untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19. (awal-46)