GORONTALO (RAGORO) – Sat Binmas Polres Pohuwato, menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) berkaitan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dipusatkan di PT. Multi Nabati Sulawesi, Senin (14/02/2022).
Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Binmas AKP Rovel Kirojan menyampaikan, tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan serta anak, khususnya KDRT.
“KDRT adalah tindakan yang dilakukan dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan,” tuturnya.
Rovel berharap dengan adanya kegiatan ini, karyawan PT. Multi Nabati bisa mengambil langkah lebih baik lagi untuk membangun rumah tangga.
Kasat Binmas mengungkapkan, bahwa Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari karyawan dan para pimpinan perusahaan, karena bisa mengedukasi serta memberikan pengetahuan kepada karyawan.
“saya berharap agar karyawan di PT. Multi Nabati jauh dari perbuatan KDRT dan terjalin keharmonisan dalam rumah tangganya,” tandasnya. (awal-46)