DekotKota GorontaloOpening

Hadiri Kegiatan Musrembangda Tingkat Kecamatan, Erman Harap Jangan Ada Usulan Masyarakat Yang Terlewatkan

224
×

Hadiri Kegiatan Musrembangda Tingkat Kecamatan, Erman Harap Jangan Ada Usulan Masyarakat Yang Terlewatkan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Gorontalo, dari dapil Kecamatan Kota Barat-Dungingi, Erman Latjenke,ketika menghadiri kegiatan Musyawarah Prencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda) tingkat Kecamatan Kota Barat, bertempat di Hotel Rahmat Kota Gorontalo, Senin (14/2) kemarin.

DEKOT (RAGORO)- Anggota DPRD Kota Gorontalo, dari dapil Kecamatan Kota Barat-Dungingi, Erman Latjenke, Herman Haluti dan Irwan Hunawa, menghadiri kegiatan Musyawarah Prencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda) tingkat Kecamatan Kota Barat, bertempat di Hotel Rahmat Kota Gorontalo, Senin (14/2) kemarin.

Kegiatan dibuka langsung oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha yang didampingi oleh Wakil walikota Ryan Kono. Ketika diwawancarai, Ketua Komisi A Erman Latjenke, mengatakan bahwa pihaknya telah membaca apa yang menjadi usulan dari tingkat kelurahan, sehingga untuk tingkat kecamatan masih akan dilihat dari skala prioritas.

“Saya melihat ada cukup banyak usulan, dan diantaranya juga ada beberapa usulan yang telah sesuai dengan hasil kunjungan kami dilapangan pada saat melaksanakan reses beberapa waktu lalu. Disisi lain ada juga beberapa usulan yang mungkin lupa dimasukan dalam Musrembang, misalnya terkait usulan masyarakat Kelurahan Dembe yang menginginkan penataan lapangan, Akan tetapi usulan tersebut teryata belum masuk pada usulan Musrembang. termasuk usula-usulan yang ada di kelurahan lain.”kata Erman.

Sementara itu Aleg dari fraksi Demokrat ini menginginkan agar pemerintah terkait bisa mengevaluasi kembali usulan-usulan masyarakat yang besar kemungkinan terlewatkan untuk dimasukan dalam usulan musrembang. mengingat dari pemantauan mereka dilapangan, sebagian besar usulan tersebut dinilai layak untuk ditindaklanjuti atau bersifat prioritas, untuk itu saya berhap agar usulan-usulan seperti itu bisa dimasukan dalam musrembang, nantinya hal ini akan dikaji lagi ditingkat pemerintah daerah.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *