KotagorPemkot

Gandeng Kemenkumham, Pemkot Pertegas Penyuluhan Hukum di Kota Gorontalo

100
×

Gandeng Kemenkumham, Pemkot Pertegas Penyuluhan Hukum di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Walikota Marten A. Taha saat melakukan audiensi bersama Kakanwil kemenkumham Gorontalo, Senin (14/2, Foto PKP).

PEMKOT (RAGORO)– Penyeluhan hukum di wilayah Kota Gorontalo kembali dipertegas guna menghindari maraknya pelanggaran-pelenggaran yang terjadi dimasyarakat, teruatama dalam bidang pernikahan. Hal ini seperti yang di ungkapkan, Walikota Gorontalo Marten A. Taha usai menerima kunjungan kerja Kanwil Kemenkumham Wilayah Gorontalo, Senin (14/2/22) kemarin. “Terpenting dalam pembahasan tadi adalah bidang penyuluhan hukum, dikarenakan selama ini sudah banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum terutama di bidang perkawinan, misalnya ada banyak perkawinan dini (Pernikahan dibawah umur) yang seharusnya tidak terjadi, dikaranekan mungkin kurangnya pengetahuan hukum bagi masyarakat. Sehingga Kemenkumham bersedia bersama-sama dengan kita, pihak kementerian agama, untuk bersama-sama melakukan penyeluhan sehingga tidak akan adalagi terjadi pelanggaran pernikahan usia dini, “ujar Marten kepada awak media. Demikian halnya juga dibidang hukum HAM (Hak Asasi Manusia.

Marten mengungkapkan, lewat kerja sama ini juga dibidang HAM bisa terjaga. Olehnya itu, kami di minta untuk kerja sama dalam hal membina agar tidak terjadi pelanggaran HAM dikalangan masyarakat. Walaupun di Kota Gorontalo, kata Marten, masih dibawah tentang pelanggaran HAM. Walaupun demikian, ini harus kita proteksi agar pelanggaran-pelanggaran HAM itu tidak terjadi di Kota Gorontalo. “Jadi beberapa hal ini yang menjadi pokok pembahasan kami bersama Kemenkumham dalam bentuk kerja sama. Dikarenakan ini sudah ditahun 2022, kami telah memperbaharui kembali bentuk kerja sama yang terjalin selama ini. Demikian pula terkait dengan drap pembentukan perundang-undangan di Pemerintahan Kota Gorontalo, “tandas Marten.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *