MANADO (RAGORO)– Manfaatkan jasa layanan hotel di wilayah Kota Manado, Pemerintah Kota Gorontalo teken MoU (Memorandum of Understanding) bersama 8 (delapan) hotel yang berlokasi di Kota Manado. Proses penandatangan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan beberapa hotel di Manado terungkap pada kegiatan Raker (rapat kerja) awal tahun eksekutif dan legislatif serta diseminasi E-Pokir dalam SIPD yang dirangkaikan dengan penguatan SAKIP dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat (11/2/22) kemarin.
Walikota Gorontalo Marten A. Taha dalam sambutannya mengungkapkan, pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini telah diawali dengan proses pembahasan dan kajian oleh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Gorontalo sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga. “Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian harga Goverment Rate atau Special Rate. Dalam artian, akomodasi tempat tinggal yaitu kamar hotel dan tempat kegiatan pertemuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Gorontalo. Sehingga, perangkat daerah di Kota Gorontalo yang akan melaksanakan kegiatan di Kota Manado, dapat melakukan perjanjian kerja sama untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama yang telah ditandatangani pada hari ini, “ujar Marten dalam sambutannya.
Adapun Hotel yang resmi berkerja sama dengan Pemerintah Kota Gorontalo yaitu, Swess-belhotel Maleosan Manado, Aston Manado Hotel, Hotel Aryaduta Manado, Best Wastern The Lagoon Hotel Manado, Grand Luley Hotel Manado, Ibis Manado City Center Boulevard, Grand Whiz Megamas Manado dan Whiz Prime Hotel Megamas Manado.(lev).











