Wawali Terima Hasil Penilaian Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

315
ADV
10
Wawali Ryan F. Kono saat menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (8/2, Foto RG,lev).

PEMKOT (RAGORO)– Bertempat diruang kerja, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono terima hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Pemerintah Kota Gorontalo dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (8/2/22) kemarin. Ryan menilai dari hasil penilaian yang diterima ada saja yang menjadi pokok terpenting yang perlu ditingkatkan dalam hal pelayanan. Terutama kata Ryan, bagi OPD yang memiliki nilai masih dibawah standar pelayanan. “Sebanyak 60 standar pelayanan administrasi yang menjadi pokok penilaian dalam hal kepatuhan pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Hanya saja ada tiga OPD terkait yang masih memiliki standar dinawah rata-rata capaian kepatuhan pelayanan tersebut. Olehnya itu, dengan hasil penalian tersebut agar Ombudsman dapat melakukan pendampingan kepada dinas terkait. Dengan harapan, untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo, “ujar Ryan kepada Awak Media. Adapun maksud dan tujuan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Seperti penilaian kepatuhan dimaksudkan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *