Diforkopimda Provinsi,Wawali Paparkan Lima Progress Report Covid-19 di Kota Gorontalo

331
ADV
10
Wawali Ryan F. Kono dalam sambutan paparan Pemkot Gorontalo, Senin (7/2, Foto PKP).

PEMKOT (RAGORO)– Hadiri rapat Forkopimda Provinsi Gorontalo, Wakil Walikota Ryan F. Kono, paparkan lima (5) progress report penanganan Covid-19 dan penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) tahun 2021 di Kotra Gorontalo. Dari lima progress reportt tersebut Ryan sampaikan pertama terkait langkah strategis dalam hal melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 setiap hari dengan melibatkan Forkopimda Kota Gorontalo dan seluruh stake holders.

Kedua, Mengoptimalkan program TPS (Tempat Penyuntikan Serentak) dengan cara mempersempit zona menjadi wilayah kecamatan dan kelurahan, serta melaksanakan kegiatan vaksinasi secara door to door. “Ketiga kami juga melibatkan peran orang tua, guru dan sekolah dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 kepada anak usia SD dan SMP. Kemduian, melakukan upaya percepatan vaksinasi Covid-19 untuk para Lansia dengan mengoptimalkan peran dan fungsi TP.PKK dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Kelima, mengoptimalkan Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kota Gorontalo, “ujar Ryan dalam paparanya, Senin (7/2/22) kemarin. Demikian halnya terkait dengan permasalahan keterlambatan penyaluran bantuan sosial pangan (BSP) ditahun 2021. Ryan menyebutkan, di Kota Gorontalo, untuk pencapaian relaisasi reguler sembako sebesar 96, 12 persen atau berada di angka Rp 15.941.600.000 dari anggaran Rp. 16.585.200.000,-. Berdasarkan hasil verifikasi dilapangan, pemegang kartu adalah masyarakat yang mampu (ASN/TNI/Polri) sudah meninggal dunia dan pinda domisili sehingga KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) tidak disalurkan.

“Sedangkan untuk capaian realisasi penyaluran sembako PPKM dari 79, 45 persen, atau sebesar Rp. 9.783.000.000 jika di anggarkan Rp.12.313.800.000,-. Hal yang sama ditemukan berdasarkan hasil verifikasi dilapangan, sehingga Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pun tidak disalurkan, “ucapnya. Lanjut, dan untuk penyaluran sembako PPKM kata Ryan, pihak kelurahan yang menyalurkan dan dikhususukan bagi masyarakat yang sudah divaksin berdasarkan Perpres Nomor 14 tahun 2021.

“Daerah belum optimal dalam penyaluran sembako PPKM karena daerah tersebut tidak diberikan data lengkap penerima bantuan. Dalam artian, data penerima hanya disampaikan oleh pemerintah pusat ke pihak Bank, “tandas Ryan.(lev).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *