Universitas Gorontalo

Poin Kerjasama Yang Disepakati UG dan UIB

151
×

Poin Kerjasama Yang Disepakati UG dan UIB

Sebarkan artikel ini

KAMPUS (RAGORO) – Selain menjadi penguji eksternal promosi doktor di Universitas Islam Bandung (UIB), Rektor Universitas Gorontalo (UG), Dr. Ibrahim Ahmad, belum lama ini juga melaksanakan panandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Rektor UIB, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, SH., MH, di Bandung. Adapun ruang lingkup perjanjian tersebut, kata Ibrahim, meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar dan lokakarya, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kegiatan lain yang disepakati keduanya. “Kesepakatan ini tidak menghalangi para pihak untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan pihak lain,” ungkap Dr. Ibrahim. Maksud perjanjian ini, lanjut rektor, untuk memenuhi kebutuah ataupun memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi UG dan UIB, berdasarkan hak dan kewajiban yang sama, dengan memperhatikan batas kemampuan dan tidak mengganggu tugas pokok keduanya. Sementara tujuannya, untuk peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi UG dan UIB dalam melaksanakan, mengembangkan dan meningkatkan berbagai kegiatan melalui tridharma perguruan tinggi. “Hal-hal lain yang belum diatur dalam perjanjian ini, akan disempurnakan oleh para pihak sebagai tambahan (addendum) yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari perjanjian ini,” terangnya. Sesuai informasi, pelaksanaan perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu perjanjian tersendiri yang bersifat teknis serta mengatur rincian pekerjaan, prosedur operasional pekerjaan, hak dan kewajiban para pihak, dan hal-hal lain yang dipandang perlu sesuai kebutuhan dan kersepakatan kedua pihak. (rg-63)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *