Ranperda Bantuan Hukum Fokus Pembahasan Klasifikasi Penerima

577
ADV
10
Pansus 1 DPRD Gorut bersama tim ahli saat pembahasan ranperda tentang bantuan hukum. (Foto : istimewa)

GORUT (RAGORO) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum, yang kini tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Gorut, pembahasannya mulai masuk pada pasal per pasal. Di mana, saat ini, fokus pada klasifikasi masyarakat penerima bantuan.

Sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua Pansus 1, Matran Lasunte ketika berbincang-bincang dengan beberapa awak media, belum lama ini.

“Jadi yang kita sementara bahas sampai dengan pasal 6, yakni, seputar status terkait dengan klasifikasi miskin, yang layak diberikan pendampingan atau bantuan hukum,” ungkap Matran.

Lebih lanjut politisi PPP itu menjelaskan, terkait dengan klasifikasi tersebut, pihaknya tentu masih akan melihat peraturan lainnya, soal masyarakat yang dikategorikan miskin dan klasifikasinya.

“Tentu yang masih berhubungan dengan Ranperda ini dan patut untuk dipakai dalam memberikan pendampingan hukum,” tutupnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *