Komisi B Tindaklanjuti Hasil Temuan Dari BPK, Saatnya Kota Gorontalo Harus Punya MPP

280
ADV
10
Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Kembali melaksanakan rapat Kerja Bersama OPD dilingkungan kerja pemerintah Kota Gorontalo. Rapat digelar diruang rapat I DPRD Senin kemarin.

DEKOT (RAORO)- Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Kembali melaksanakan rapat Kerja Bersama OPD dilingkungan kerja pemerintah Kota Gorontalo. Rapat digelar diruang rapat I DPRD Senin kemarin.

Kepada sejumah awak media, Wakil ketua komisi B Muksin Brekat, menjelaskan bahwa rapat kerja ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari BPK terhadap kinerja SKPD yang ditahun 2020 dan 2021. Sehingga rapat tersebut perlu untuk dilakukan dengan menghadirkan pihak OPD terkait.

“Alhamdulilah semua persoalan yang disampaikan dalam rapat berujung,Kota Gorontalo ini sudah perlu ada gedung Mall Pelayanan Publik (MPP). Karna pelaksanaan proses perijinan secara terpadu itu perlu dipusatkan pada satu titik untuk menunjang kemudahan dari pada pihak investor maupun perorangan yang akan melakukan kegiatan usaha yang membutuhkan sarana perijinan. Dan hal ini juga mendapatkan dukungan dari pihak OPD.”kata Muksin. Disamping itu Ia menegaskan bahwa terkait dengan mall pelayanan publik ini sudah berulang kali ia suarakan dan menyarankan kepada pemerintah Kota Gorontalo. Bahakan hal ini juga telah disampaikannya sejak tahun 2015 kemarin.

” kalau dipikir sudah sangat lama hal ini saya suarakan, dan belum juga beroleh tanggapan, akan tetapi hari ini sudah mendapatkan respon karena adanya temuan tersebut. Untuk itu saya pun berharap agar mall pelayanan publik di Kota Gorontalo ini bisa segera terbangun.”harapnya.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *