Hari Ini, Revisi Perda Hak Keuangan Desa Mulai Dibahas

416
ADV
10
Pansus III yang tengah mengagendakan pembahasan revisi perda hak keuangan desa dengan menyusun rencana kerja (renja). (Foto : istimewa)
GORUT (RAGORO) – Dapat dipastikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai Selasa (25/1) hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, dalam hal ini panitia khusus III yang melekat di Komisi III akan memulai pembahasan revisi perda tentang hak keuangan desa.
Seperti diketahui, terkait dengan revisi perda tersebut, Senin (24/1) kemarin, pansus III telah menyusun rencana kerja (renja).
“Hari ini (kemarin, red), kami Pansus III telah merampungkan rencana kerja yang disusun melalui rapat yang baru saja selesai pelaksanaannya,” ungkap Ariaty ketika ditemui di ruang kerja Komisi III.
Sehingganya, sesuai renja yang telah disusun, dijadwalkan mulai hari ini, pansus III akan segera membahas revisi perda hak keuangan desa.
“Ya, besok kita sudah mulai action perdananya,” kata Ariaty. Untuk itu kata Ariyati terkait dengan tanggungjawab pihaknya, yang pasti dalam rangka pembahasan tersebut akan ada langkah-langkah terstruktur yang telah ditetapkan melalui rencana kerja yang telah disepakati bersama.
“Makanya mulai besok (hari ini, red) mulai action dan tentu kita akan lihat nanti, yang pasti terhadap regulasi yang menjadi tanggungjawab pembahasannya tersebut, pasti harus dipelajari secara bersama terlebih dulu,” paparnya.
Dan yang pasti, untuk pembahasan tentu akan melibatkan berbagai unsur terkait termasuk rujukan regulasinya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *