DekotKota Gorontalo

Ranperda Tentang Pengelolaan Pangan Sangat Diperlukan

176
×

Ranperda Tentang Pengelolaan Pangan Sangat Diperlukan

Sebarkan artikel ini
Tim Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah. bersama Pemerintah daerah Kota Gorontalo, bertempat diruang rapat I DPRD Kota Gorontalo, Senin kemarin.

DEKOT (RAGORO)- Tim Panitia khusus (Pansus) II DPRD Kota Gorontalo, melaksanakan rapat pembahasan terkait Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan cadangan pangan pemerintah.

bersama Pemerintah daerah Kota Gorontalo, bertempat diruang rapat I DPRD Kota Gorontalo, yang digelar belum lama ini. Kepada sejumlah awak media, ketua Pansus Irwan Nunawa, mengatakan ini merupakan usul inisiatif legislatif, dimana Pangan juga sangat diperlukan sehingga perlu dibuatkan sebuah peraturan daerah.

Mengingat pangan merupakan suatu keharusan seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang. Selama ini belum ada peraturan yang mengatur soal pangan, sehingga pihaknya di DPRD Kota Gorontalo menilai hal tersebut cukup penting untuk dibuatkan sebuah perda.

“Daerah juga bisa kacau karena pangan. Sebab masyarakat bisa berubah narkis jika lapat. Maka ketika hari ini tidak dipikirkan dengan membuatkan sebuah perda, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan pangan.

Sehingga dengan adanya perda maka wajib hukum nya untuk menyantolkan anggaran untuk pangan.”jelas Irwan.

Disamping itu Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Gorontalo ini menambahkan,dari 20 pasal yang ada, pihaknya sudah membahasan 17 pasal.” Insya allah dalam waktu dekat pembahasan ini akan dipacu untuk dirampungkan menjadi sebuah perda.”ucapnya.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *