GORONTALO (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Pohuwato melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Bone Bolango, Jumat (21/1/2022).
Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rusmiati Pakaya menilai ETPD di Kabupaten Bone Bolango telah diakui secara nasional, sehingganya pihak Pemkab Pohuwato memilih Kabupaten Bone Bolango sebagai daerah untuk dilakukan studi tiru.
“kami ingin belajar di Bone Bolango terkait ETPD ini, lebih khusus dari sisi perpajakan,” katanya. Rusmiati yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato ini mengungkapkan di daerahnya penerapan ETPD telah dimulai dengan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sektor UMKM yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
“kedepan kami ingin QRIS ini juga diterapkan di seluruh bidang yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Rusmiati yang turut didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, yang menerima langsung kunjungan kerja ini menyambut baik kedatangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk studi tiru penerapan ETPD ini.
Wabup mengatakan digitalisasi layanan merupakan misi Kabupaten Bone Bolango selama lima tahun ke depan.
“kita terima baik kunjungan kerja kali ini yang dalam rangka untuk mengamati, meniru, belajar, dan melihat penerapan ETPD, saya meminta jangan ada yang ditutupi selama kegiatan studi tiru di daerah ini,” kata Wabup Merlan yang turut didampingi Kepala BKPD Bone Bolango, Iwan Mustapa.
Wabup menilai ini suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang menjadikan daerah ini sebagai tujuan studi tiru oleh daerah lain. (awal-46)