GorutPemkab Gorut

Masyarakat Gorut akan Diberi Bantuan Hukum, Ranperdanya Mulai Dibahas DPRD

160
×

Masyarakat Gorut akan Diberi Bantuan Hukum, Ranperdanya Mulai Dibahas DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat memimpin rapat paripurna DPRD Gorut tentang nota pengantar terhadap 4 buah ranperda usul inisiatif DPRD. (Foto : hms)
GORUT (RAGORO) – Masyarakat Gorontalo Utara (Gorut), khususnya mereka dari kalangan ekonomi lemah yang berperkara hukum dan membutuhkan bantuan hukum, ke depan akan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut) untuk diberi bantuan hukum.
Ini setelah DPRD Gorut lewat usul inisiatifnya memasukan usulan ranperda tentang bantuan hukum untuk kemudian dibahas menjadi peraturan daerah (perda).
Tentu kalau perda tentang bantuan hukum telah ditetapkan dan diundangkan, maka pemerintah daerah dapat memberi bantuan hukum bagi masyarakat Gorut yang benar-benar membutuhkan.
Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin pun menilai, ranperda tentang bantuan hukum itu merupakan hal menarik dari tiga buah ranperda usul inisiatif DPRD lainnya yang telah diparipurnakan untuk kemudian dibahas lebih lanjut.
“Jadi saya kira itu yang menarik, khusus bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Nah, ini satu perda yang baru,” tuturnya.
Bupati Indra mengaku, selama ini, bantuan hukum dilakukan secara profesional melalui lembaga bantuan hukum, tetapi kali ini pemerintahan daerah Gorut dalam hal ini DPRD memandang bahwa perlu pemerintah daerah memperhatikan masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan hukum.
“Dan mudah-mudahan, dengan demikian,  masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan bantuan hukum, itu akan mendapat bantuan hukum dari pemerintah daerah,” harapnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *