Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Harus Disosialisaikan Mendetail

359
ADV
10
Ariaty Polapa
GORUT (RAGORO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) pada dasarnya mendukung mulai divaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di daerah itu.
Apalagi, Gorut adalah salah satu dari dua kabupaten di Provinsi Gorontalo yang dibolehkan oleh Kemenkes untuk melaksanakan vaksinasi tersebut, karena telah memenuhi persyaratan realisasi vaksinasi bagi kelompok lanjut usia (lansia) sebesar 60 persen.
“Ya, mau tidak mau itu harus kita dukung, karena juga untuk meningkatkan herd immunity, sehingga kita di Gorut terbebas dari Covid-19,” tutur Ketua Komisi III DPRD Gorut, Ariaty Polapa saat dihubungi via telepon seluler, Rabu (11/1).
Hanya memang, dia meminta dalam pelaksanaannya perlu pemahaman yang mendetail. “Jadi, semua komponen yang berkompeten terutama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Forkopimda, harus dalam satu rampak barisan atau formasi, strategi untuk bagaimana ini bisa sukses,” ujar Aleg Dapil Atinggola – Gentuma Raya itu.
Ia menilai, kalau memang masyarakat atau orang tua siswa benar-benar paham akan pentingnya vaksinasi bagi anak-anaknya, maka pelaksanaannya di lapangan bisa sukses.
“Jadi, program apapun setinggi apapun potensi ketidaksepahaman masyarakat terhadap program baru, tetapi kalau kita sungguh-sungguh memberikan pemahaman ke masyarakat tentang manfaatnya lebih banyak mudaratnya, saya kira masyarakat dapat memahami itu,” tutup anggota Fraksi PDIP itu. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *