PTT Dikes ‘Gendut’ DPRD Minta Dirasionalisasi

535
ADV
10
Hamzah Sidik
GORUT (RAGORO) – Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara (Dikes Gorut) mengalami kelebihan kuota dibanding dengan anggaran yang telah direncanakan.
Hal itu kemudian diseriusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorut, karena dianggap paling urgen di antara permasalahan yang kemudian hadir di awal tahun 2022 ini.
“Ya, memang terungkap bahwa ada kelebihan kurang lebih 100 PTT,” ungkap Wakil Ketua 2 DPRD Gorut, Hamzah Sidik saat diwawancarai awak media, usai pertemuan dengan pihak eksekutif Pemkab Gorut, Rabu (12/1) kemarin.
Ada dua skema solusi atas permasalahan tersebut. Yang pertama, penyelesaiannya pakai skema pemotongan jumlah bulan, yang tadinya 12 bulan, mungkin hanya akan dibayar kurang lebih 6 atau 7 bulan.
Skema kedua, jumlah honornya dikurangi, yang mungkin 1 juta S1 atau 900 ribu untuk SMA dikurangi menjadi 500 sampai 600 ribu.
“Nah itu kami tolak, saya termasuk yang bicara tadi (kemarin, red) itu ditolak, karena buat kami itu tidak adil. Ada PTT yang baru kok dapat 500 ribu, sementara ada PTT yang lama tetap dengan nilai yang sama atau ada PTT yang baru dapat 10 bulan, PTT yang lama juga 10 bulan, jadi kita tolak,” tegas Hamzah.
Sehingga lanjut kata dia, DPRD meminta agar Dinas Kesehatan merasionalisasi kegiatan yang tidak terlalu prioritas untuk kemudian dialihkan atau digeser ke gaji atau honor PTT.
“Artinya, PTT ini harus tetap diakomodir semua dan semua harus mendapatkan hak yang sama. Khusunya untuk mereka yang sudah lama,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *