DekotKota Gorontalo

Pelaku Diskriminatif Terhadap Perempuan Harus Dihukum

164
×

Pelaku Diskriminatif Terhadap Perempuan Harus Dihukum

Sebarkan artikel ini
Tien Suharti Mobiliu

DEKOT (RAGORO)- Terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang bekalangan ini terjadi, mebuat anggota DPRD Kota Gorontalo, Harus Angkat Bicara.

Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD dari Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu.

Terkait dugaan kasus kekerasan seksual disalah satu perguruan tinggi yang baru-baru ini terjadi. Untuk itu Ia mengecam keras tindakan-tindakan diskriminatif terhadap perempuan.

Jika dugaan kekerasan seksual tersebut betul-betul terjadi, dan terbukti secara hukum maka ia berharap pihak kampus dapat mengambil langkah tegas, dengan memberhentikan sang oknum dosen, untuk melindungi mahasiswa utamanya perempuan.

Ia juga mengajak seluruh perempuan untuk bahu membahu saling melindungi dan mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Saya sebagai perempuan, juga wakil rakyat mengecam keras tindakan seperti ini. Saya tidak habis pikir apa yang dipikirkan oleh oknum tersebut kepada mahasiswanya.

Entah apa yang melatarbelakangi perbuatan itu,” kata Tien. Disamping itu menurutnya juga rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual harus segera diketuk palu oleh pemerintah pusat dalam hal ini DPR RI.

Tak hanya itu Tien juga membeberkan bahwa saat ini pihaknya sedang membuat sebuah rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Gorontalo, tetang pengarusutamaan gender.

“Didalam ranperda pengarusutamaan gender itu merangkum semua kebutuhan, kepentingan, dan perlindungan terhadap perempuan. Insyaallah perda ini akan disahkan dalam beberapa waktu kedepan,” pungkasnya.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *