HeadlinesOpening

Bulan Ini IMB Belum Dipungut Biaya

395
×

Bulan Ini IMB Belum Dipungut Biaya

Sebarkan artikel ini
Darmawan Duming

GORONTALO (RAGORO) – Rakyat minta kejelasan wilayah mana saja batas bangunan dengan bahu jalan yang panjangnya harus 7 meter.

Karena aturan ini sangat menyulitkan rakyat untuk membangun terutama bagi mereka yang luas tanahnya pas-pasan, bayangkan kalau panjang tanahnya hanya 15 meter lalu mereka hanya boleh membangun sepanjang 8 meter.

Tetapi menurut Sofyan, salah satu pejabat di PUPR Kota Gorontalo, tidak semua garis sempadan bangunan harus 7 meter dari bahu jalan, karena menurutnya tergantung zona pelayanan, apakah daerah perdagangan dan jasa, perumahan, itu beda.

Misalnya di jalan alteri sesuai aturan harus 7 meter, kemudian kolektor 6 meter, jalan lokal 4 meter dan jalan lingkungan 1 sampai 1,5 meter.

Sementara itu, Darmawan Duming dari Komisi A Dekot Gorontalo, menegaskan aturan untuk memperoleh IMB akan direvisi.

Rakyat memang harus mendapatkan kejelasan soal batas bangunan yang dibolehkan dalam memperoleh IMB, di kawasan mana yang harus 7 meter, dimana yang 6 meter dan di kawasan mana yang batasnya cukup 4 meter.

“kami akan pacu agar bulan depan sudah ada aturan baru untuk mendapatkan IMB,” katanya.

Pria yang akrab dipanggil Haji Daru ini juga memberitahukan kalau pengurusan IMB untuk bulan ini belum dipungut bayaran, karena aturannya baru akan direvisi dan bulan depan sudah ada aturan yang baru, berapa harga mengurus IMB dan dikawasan mana saja batas bangunan harus 7 meter dari sempadan bangunan. (awal-46)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *