Kota GorontaloPemkot

Rakor Awal Tahun 2022, Walikota Keluarkan 22 Instruksi Penyelenggaraan Pemerintahan

386
×

Rakor Awal Tahun 2022, Walikota Keluarkan 22 Instruksi Penyelenggaraan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini
Rakor penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (4/1, Foto PKP).

PEMKOT (RAGORO)- Guna memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2019-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo Tahun 2022 yang telah dituangkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022

maka untuk akselerasi pencapaian target program dan kegiatan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2022, melalui rapat koordinasi awal tahun 2022 dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo

Walikota Gorontalo Marten A. Taha menginstruksikan 22 poin hal-hal tentang optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2022. Ke-22 poit tersebut kata Marten

pertama terkait dengan melaksanakan proses belajar mengajar secara Tatap Muka (luring) 100 persen di semua tingkatan pendidikan (PAUD/SD/SMP Negeri maupun swasta) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kedua, melakukan penanganan Covid-19 melalui 3 T (Tracing, Testing, Treatment) dan 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas) secara terintegrasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan capaian cakupan vaksinasi masyarakat.

Ketiga, melakukan upaya penurunan angka stunting, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi dan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.

Empat, mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan derajat kesehatan untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Lima, melaksanakan Peningkatan Sistem Pengelolaan Air Minum dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

Enam, mewujudkan perubahan wajah Kota Gorontalo melalui peningkatan Infrastruktur perkotaan seperti peningkatan jalan, penataan drainase dan mengentaskan Kawasan Kumuh Perkotaan.

Tujuh, melakukan Penataan Kawasan Ekonomi Perkotaan.

Delapan, melaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial tepat waktu dan tepat sasaran.

Sembilan, menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif untuk menjamin kenyamanan dan aktivitas masyarakat.

Sepuluh, menegakkan peraturan perundang-undangan secara konsisten termasuk penertiban pedagang liar.

Sebelas, menggiatkan upaya pemulihan ekonomi masyarakat melalui akselarasi dan digitalisasi UMKM dan Koperasi.

Dua belas, mendorong Pengelolaan Keuangan Daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar tepat waktu dan tepat sasaran dalam mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Tiga belas, melaksanakan Reformasi Birokrasi yang berfokus pada penataan sistem manajemen sumber daya manusia melalui penegakan disiplin, peningkatan kinerja dan pemberian reward and punishment.

Empat belas, meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), penerapan standar operasional prosedur dan etika pelayanan.

Lima belas, memanfaatkan Teknologi Informasi di semua lini untuk peningkatan pelayanan publik dalam pencapaian program dan kegiatan.

Enam belas, melaksanakan penanganan sampah secara komprehensif untuk menciptakan kota yang nyaman, bersih dan sehat.

Tujuh belas, meningkatkan penataan lingkungan yang asri dan sejuk.

Delapan belas, melaksanakan Pengelolaan destinasi pariwisata untuk menarik wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Sembilan belas,

mengurangi angka pengangguran melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.

Dua puluh, meningkatkan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan guna menghindari temuan oleh aparat pemeriksa eksternal.

Dua pulu satu, menjaga stabilitas harga kebutuhan bahan pokok dan ketersediaan pangan, dan dua puluh dua, adalah meningkatkan produktivitas pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan melalui pembinaan dan pemberian bantuan alat mesin pertanian (alsintan).

“Ini saya tuangkan didalam intruksi tersebut agar saudara-saudara sekalian untuk diformasikan dan di koordinasiakan sehingga didalam melaksanakan akan lebih baik ditahun-tahun akan datang.

Dengan harapan agar uraian ini menjadi panduan bagi kita untuk bersinergi dan berkolaborasi didalam melaksanakan kegiatan ditahun 2022 dan dievalusasi secara berkala dan berjenjang, “pintah Marten dalam amanatnya, Selasa (4/1/22) kemarin.(lev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *