DEKAB (RG) – Dukungan pembebasan lahan yang masih harus diselesaikan, mulai dari kelanjutan pembangunan bandara Pohuwato yang ditargetkan sudah beroperasi pada tahun 2023, lalu ada juga sisa pembebasan lahan di pembangunan irigasi Randangan, dan kegiatan serupa lainnya, terus diingatkan oleh jajaran DPRD kabupaten Pohuwato.
Agar satu sama lain berkorelasi sejak dari perencanaan, pembebasan lahan, dan target perampungan pembangunannya.
Sebab, diakui oleh anggota Komisi I DPRD Pohuwato, Otan Mamu dan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, bahwa masalah pembebasan lahan senantiasa menjadi hambatan, ketika sebuah proyek infrastruktur siap untuk dibangun.
“Olehnya, kami (DPRD) mengingatkan, agar yang namanya pembebasan lahan, turut masuk dan hendaknya berkorelasi target-target perampungannya, dalam satu kesatuan, sejak di perencanaan.” harap mereka, senada.
“Sehingga, ketika proyek infrastruktur seperti kelanjutan pembangunan bandara tersebut, hingga sisa pembebasan lahan di DAS (Daerah Aliran Sungai) irigasi Randangan, yang masih harus dibebaskan, tidak lagi menjadi kendala tersendiri,” harap Otan dan Beni, senada. (ayi)