GORUT (RAGORO) – Sebanyak 170 pejabat Eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Pemkab Gorut), yang sebelumnya menduduki jabatan struktural, kini telah resmi beralih menjadi pejabat fungsional.
Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorut, Jumat (31/12) akhir tahun kemarin.
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional tertentu itu, dalam rangka penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional dan penyetara dalam jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Lalu Permen RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Indra mengatakan, tidak ada pegawainya yang dirugikan akibat perubahan status dari struktural ke fungsional. Sebaliknya malah diuntungkan sebab terjadi penyederhanaan birokrasi. Dari sebelumnya proses birokrasi tiga tingkat (eselon II, III dan IV) menjadi dua tingkat saja (eselon II dan III).
“Tidak ada pejabat fungsional yang dirugikan, sebelum dilantik saya sudah minta disosialisasikan,” kata Indra.
Olehnya, Ia berpesan pegawai yang baru dilantik dapat meningkatkan kualitas diri, pengetahuan dan wawasan.
Sehingga mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat dan disiplin. Selain itu, ada 3 (tiga) pejabat struktural yang dilantik, yakni, 1 (satu) eselon II dan 2 (dua) eselon III.
“Untuk eselon II, yakni Pak Husin Halidi dilantik sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Gorut yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan Pemkab Gorut.
Selanjutnya untuk 2 eselon III, yakni, jabatan Sekretaris Satpol PP dan Kebakaran Gorut dan jabatan Kepala Bagian Keuangan di Sekretariat Dewan,” ungkap Indra Yasin. (RG-56)