PEMKOT (RAGORO)- Revitalisasi Kawasan perdagangan yang berada di seputaran Jalan MT. Haryono, Letjen Suprapto dan Letjen Sutoyo diupayakan tidak akan merugikan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati lokasi tersebut. Revitalisasi Kawasan perdagangan ini sendiriadalah upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menata Kawasan perkotaan, sehingga lebih asri dan nyaman, serta menjadi icon baru Kota Gorontalo, layaknya Kawasan Malioboro di Yogyakarta.
Disisi lain, revitalisasi ini akan merubah secara total wajah Kawasan perdagangan yang secara langsung akan berdampak pada 204 PKL yang ada ditiga sektor jalan tadi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Junaidi Kiayi Demak mengatakan, pihaknya akan mengupayakan relokasi bagi seluruh PKL diarea tersebut pada 3 lokasi alternatif sehingga tetap dapat melakukan aktivitas jual beli.
“Pertama di Pasar Moodu, tapi mereka belum bersedia, kemudian Pasar Beringin yang masih kosong tapi belum bersedia, yang terakhir kita upayakan bisa direlokasi di lapak pasar sentral yang saat ini juga masih dalam pembangunan, “jelas Djunaidi.
Dari ketiga lokasi tadi, Djunaidi mengemukakan, yang paling ideal adalah di lapak pasar senteral, dikarenakan saat ini masih banyak lapak di pasar sentral belum terisi atau sudah tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya.
Selain itu, lanjut Djunaidi, pasar sentral juga berada pada lokasi strategis, seperti halnya lokasi pada Kawasan revitalisasi. “Masih ada sekitar dua ratusan lapak yang masih kosong dan ini bisa jadi alternatif yang baik jika disepakati bersama, “ucapnya.
Selain menyediakan lapak, Djunaidi bersama jajarannya juga akan memberikan fasilitas penunjang lainnya sehingga para PKL bisa melakukan aktivitas jual beli hingga malam hari. Selain itu, ia pun menanggapi perihal keengganan PKL untuk direlokasi dengan alasan penurunan pendapatan pada lokasi baru.
Menurutnya, keengganan itu adalah hal yang wajar, mengingat para PKL telah menempati lokasi revitalisasi dalam waktu yang lama. “Pada dasarnya mereka sepakat dengan revitalisasi ini tapi yang paling penting bagaimana tetap bisa berjualan dan bisa menempati kembali lokasi pasca revitalisasi, ini yang masih kita kaji dengan opd terkait, “tandas Djunaidi.(lev)











