GORONTALO (RAGORO) – Belum maksimal. Mungkin itu kata kunci mengambarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Gorontalo menggambarkan hasil pemeriksaan terhadap kinerja pelakanaan vaksinasi Covid-19 tahun anggaran 2021 di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango belum maksimal. Hal ini terungkap saat penyerahan laporan pemeriksaan semester II tahun 2021, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Jum’at (24/12/2021).
Hadir mewakil Provinsi Gorontalo, Wakil Gubernur Idris Rahim dan Sofyan Puhi salah satu pimpinan DPRD Gorontalo, Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Hendra Hemeto didampingi ketua DPRD Syam T Ase, Bupati Bone Bolango Hamim Pou, dan Ketua DPRD Zainuddin Pedro Bau serta pejabat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo serta instansi terkait lainnya.
Dwi Sabardiana dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Laporan Hasil Kinerja bertujuan untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahun 2021.
Dwi Sabardiana menyampaikan 6 poin penting yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi Gorontaolo terkait dengan hasil pemeriksaan atas upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 yang perlu mendapatkan perhatian utama.
Pertama, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menyusun alokasi distribusi vaksin COVID-19 dan target sasaran vaksinansi COVID-19 berdasarkan alokasi vaksin COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk masing-masing kabupaten/kota.
Kedua, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum melaksanakan tata kelola penyimpanan vaksin COVID 19 sesuai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi-COVID-19, Ketiga, Pemerintah Provinsi Gorontalo belum menyusun rencana sasaran berdasarkan NIK dan nama.
Sehingga itu, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo belum efektif dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021.
KABUPATEN GORONTALO
Sementara itu untuk Kabupaten Gorontalo, BPK menyimpulkan kinerja pemerintah Kabupaten Gorontatalo terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 juga belum efektif. Kurang lebih ada tujuh poin penting yang mendasar yang harus segera dibenahi oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021. Pertama, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum menyusun alokasi distribusi vaksin COVID-19 dan target sasaran vaksinansi COVID-19 berdasarkan alokasi vaksin COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk masing-masing fasyankes.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum menyusun rencana sasaran berdasarkan NIK dan nama.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan prinsip dan standar pelayanan vaksinasi.
Sehingga itu, BPK menyimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo belum efektif dalam mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021.
Hal ini ditandai dengan, asimetri informasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait jenis, jumlah, dan waktu kedatangan vaksin COVID-19 sehingga Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak dapat merencanakan kesediaan fasilitas rantai dingin yang memadai secara tepat waktu dan tepat alokasi.
Selanjutnya, ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menyediakan rantai dingin karena keterbatasan waktu penyusunan anggaran dan Penyedia rantai dingin di wilayah Kabupaten Gorontalo dan sekitarnya.
Desain penetapan kebijakan sasaran vaksinasi COVID-19 tidak melalui strategi data kependudukan yang terintegrasi dan pola kolaboratif yang dimiliki oleh berbagai instansi.
Ketidakandalan data pelayanan vaksinasi COVID-19, yang ditandai dengan database yang tidak terintegrasi antara sasaran vaksinasi, SDM Tenaga Kesehatan, ketersediaan vaksin dan logistiknya, serta ketidakmampuan aplikasi untuk mencegah human error.
Sementara itu ketua DPRD Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T. Ase, mewakili daerah lainnya menyatakan LHP ini akan menjadi masukan bagi DPRD Kabgor dalam meningkatkan fungsi pengawasan kepada Pemerintah Daerah khususnya dalam penanggulangan Covid-19 selanjutnya. (riel/rg)









