PEMKOT (RAGORO)- Dalam dunia birokrasi menurut penjelasan Walikota Gorontalo Marten A. Taha, disetiap ASN (Aparatur Sipil Negara) tentunya dituntut harus menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kinerja didalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut telah diatur dan tertuang dalam regulasi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan baik oleh PNS maupun PPPK, sesuai batas norma yang ditekankan dalam sebuah kewajiban maupun larangan.
“Ini tentunya merupakan suatu pelanggaran disiplin, tentu pempunyai konsekuensi yang harus diterima oleh PNS/PPPK itu sendiri, “ujar Marten dalam sambutan, kegiatan ajang anugerah BKPP Award tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Sabtu (18/12/21) bertempat di Gedung Banthayo Lo Yiladia Kota Gorontalo.
Lanjut, seorang ASN yang melakukan pelanggaran disiplin kata Marten, patut diberikan hukuman berdasarkan tingkat dan jenis pelanggaran yang dilakukannya.
Pemberian hukuman terebut dilaksanakan melalui porses dan ketentuan yang berlaku, agar dapat memberikan efek jera kepada sipelanggar dan juga sebagai contoh kepada ASN lainnya, untuk tidak terjerumus dalam hal yang sama serta dapat mencerminkan keseriusan sikap dan komitmen pemerintah daerah dalam aspek pengawasan dan pengendalian ASN di lingkungannya.
“Gambaran tersebut merupakan suatu bentuk punishment yang dijalankan oleh semua instansi/lembaga pemerintah terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin.
Hal ini juga, harus di imbangi dengan pemberian reward/pengharggan kepada pegawai yang berprestasi agar dapat berjalan bersama-sama, “jelas Marten.
Dengan diberikannya reward kepada pegawai berprestasi kata Martem agar dapat mendorong pegawai tersebut untuk memiliki prilaku dan sikap yang lebih positif dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kinerja yang akan berdampak positif pada lingkungan kerjanya.
“Kepada semua yang terlibat dalam penyelenggaran kegiatan ini, besar harapan saya dengan hasil kegiatan ini akan menciptakan iklim yang positif dan akan menciptakan fenomena yang sehat dalam kerkompotisi untuk menggapai prestasi bagi para ASN dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, “tutup Marten.(lev).











