BONE BOLANGO (RAGORO) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan DPRD setempat melakukan pengambilan persetujuan bersama dalam penetapan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna di ruang Sidang DPRD Bone Bolango, Selasa (30/11/2021). Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, pada rapat paripurna tersebut atas nama Pemkab Bone Bolango menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota DPRD atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini.
“berkat kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara, sehingga Ranperda Apbd Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022 yang kami serahkan beberapa waktu yang lalu, alhamdulillah pada hari ini telah menghasilkan rekomendasi dari dewan yang terhormat,” ucap Wabup Merlan Uloli. Wabup pun menyakini ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah melalui tahapan kajian yang mendalam terhadap Ranperda APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022. Merlan menuturkan sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas rancangan APBD tahun anggaran 2022 tersebut berlangsung sangat dinamis yang ditandai dengan beragam pendapat atau argumentasi. Namun masih dalam suasana demokratis yang semata bertujuan untuk mencapai hasil yang berkualitas.
“bagi kami hal-hal tersebut dipandang sebagai bagian dari proses yang baik dan sangat positif, karena menunjukkan adanya kepedulian demi kemajuan pembangunan Kabupaten Bone Bolango yang kita cintai ini,” tutur Wabup. Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022, bahwa pengambilan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang APBD dilaksanakan paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru atau tepatnya hari ini tanggal 30 November 2021.
Selanjutnya rancangan Perda tentang APBD ini disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan bersama. Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. “hasil evaluasi Gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Bone Bolango, selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD dan inshaAllah dapat selesai tepat waktu,” terang Wabup Merlan. Pada kesempatan itu, mantan Kadis Dukcapil Kota Jayapura ini, menyampaikan gambaran ringkas APBD hasil persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Bone Bolango tahun anggaran 2022.
Di antaranya pendapatan daerah disepakati sebesar Rp916,383 miliar, dan belanja daerah disepakati sebesar Rp906,883 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah disepakati sebesar Rp10,500 miliar. Ditambahkan Wabup, Pemerintah Pusat dalam kebijakan APBN tahun 2022 masih fokus untuk pengendalian Covid-19, perlindungan sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Hal ini sangat berimplikasi kepada kebijakan alokasi transfer ke daerah. Alokasi transfer untuk Kabupaten Bone Bolango di tahun 2022 pun mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun 2021.
“kondisi ini jelas sangat mempengaruhi keberlanjutan percepatan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bone Bolango di tahun 2022. Masih banyak sektor-sektor prioritas pelayanan publik yang kiranya masih perlu dukungan anggaran,” papar Wabup. Olehnya itu, dengan kondisi keuangan daerah yang serba minim ini, menuntut kita di tahun 2022 untuk melakukan pengendalian belanja yang lebih efisien dan efektif. Semua penggunaan belanja daerah baik belanja operasi maupun belanja modal dilakukan penghematan secara ketat. “tentu dengan tetap memperhatikan pemenuhuhan mandatory spending, antara lain alokasi anggaran pendidikan 20% dan anggaran kesehatan 10%,” tutur Wabup Merlan S. Uloli. (awal-46)