Provinsi Gorontalo

Sudah Tepat, PPKM Level 3 di Nataru

172
×

Sudah Tepat, PPKM Level 3 di Nataru

Sebarkan artikel ini
Awaludin Pauweni

BOTU (RG) – Kebijakan pemerintah pusat, yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh Indonesia, pada libur hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, dinilai Wakil Ketua Deprov, Awaludin Pauweni, sudah tepat dilakukan. “Karena semata tujuannya, untuk mencegah tidak terjadi lonjakan kembali kasus Covid-19, seperti pasca libur Idul Fitri beberapa waktu lalu,” jelas Awaludin, Senin (22/11) di ruang kerjanya.

Dari informasi yang dirangkum koran ini, di berbagai sumber, menyebutkan penerapan PPKM secara serentak di Indonesia itu, akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 nanti. Adapun rencana pengaturannya dari pemerintah, seperti membatasi pergerakan masyarakat di tempat-tempat umum, seperti di rumah ibadah, bioskop, pusat-pusat perbelanjaan, dan sebagainya, dengan kapasitas yang dibolehkan hanya 50 persen. Namun terkait pengaturan resmi-nya, pemerintah pusat akan menelurkannya dalam Instruksi Mendagri (Inmedagri) yang saat ini tengah disusun. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *