BOTU (RG) – Satu dari 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah menanti tahapan fasilitasi atau evaluasi-nya dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk selanjutnya akan dirapatparipurnakan menjadi Perda, adalah revisi atau perubahan Perda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dimana, dalam perjalanan akan penggodokannya sendiri, akan terjadi peleburan sejumlah OPD. Maupun sebaliknya, akan ada pula pemisahan sejumlah OPD yang dinilai sudah harus berdiri sendiri. Tidak lagi menjadi bagian atau bidang dalam OPD gabungan. “Dan terkait hal itu, menyangkut keberadaan OPD-OPD saat ini di lingkup Pemprov Gorontalo, apakah itu layak dilebur atau digabungkan dengan OPD lain, maupun sebaliknya harus berdiri sendiri.
Itu semua berdasarkan poin atau klasifikasi kelayakannya, yang tengah digodok di Kemendagri saat ini,” jelas ketua Panitia Khusus (Pansus) yang menggodok Ranperda revisi OPD, La Ode Haimudin.
Dari perkembangannya sendiri, Haimudin mengaku jajarannya telah mendapat bocoran, OPD-OPD mana saja yang akan dilebur menjadi satu, dan mana OPD yang akan berdiri sendiri. “Namun lebih lengkap dan resmi-nya, mari kita tunggu hasil akhir dari perangkingan poin, akan kelayakan OPD-OPD di Pemprov itu, di Kemendagri,” tukas politisi PDIP ini. (ayi)