DEKOT (RAGORO)- Onis Jafar Akuko, akhirya resmi menjadi Anggota DPRD Kota Gorontalo. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Gorontalo Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah daerah, dalam hal ini Walikota dan wakil walikota, wakil ketua dan anggota DPRD Kota Gorontalo, unsur Forkopimda, serta unsur OPD dilingkungan Kota Gorontalo, bertempat di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (22/11) kemarin. Seperti yang diketahui Onis Jafar dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kota Gorontalo, menggantikan posisi dari Almarhumah Syamsia Mohi.
Dari informasi yang berkembang, Onis Jafar Sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Gorontalo, untuk itu didalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Ia sudah punya pengelaman. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, mengucapkan selamat kepada Onis Jafar yang kembali menjabat sebagai Anggota DPRD.
Tentnuya bagi Onis ini bukan hal yang pertama, mengingat Ia sebelumnya juga pernah jadi anggta DPRD, sehingga jika bercerita soal tugas dan funsi dari anggota DPRD ia sudah paham.” Mari kita sama-sama bekerja didalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD, terlebihnhya didalam memperjuangkan naspirasi masyarakat. Selamat bergabung kepada pak Onis.”ucap Hardi.(Fah)











