Dekot Harap OPD Bertanggungjawab Terhadap Penggunaan Anggaran

486
ADV
10
Muksin Brekat

DEKOT (RAGORO)- Anggota DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat menjelaskan pihaknya di DPRD sudahmelaksanakan rapat puncak terhadap pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2021 bebewapa waktu lalu. Dalam pembahasan tersebut, ada sedikit catatan-catatan dari pada pemerintah provinsi untuk pemerintah Kota Gorontalo, didalam hal melakukan pembenahan.

” Sementara itu ada juga koreksi dari kami selaku tim banggar DPRD Kota Gorontalo untuk bagaimana pemerintah Kota Gorontalo, untuk bisa menempatkan pejabat-bejabat yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan anggaran, artinya pejabat tersebut harus berkompoten dan memiliki rasa tanggungjawab terhadap kegiatan-kegiatan yang ada, karena hal ini menjadi kunci didalam mensukseskan suatu program dari pemerintah daerah tersebut.”kata Muksin, sembari menambahkan dalam penggunaan anggaran saat ini, mereka masih tetap berkonsetrasi terhadap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat yakni tentang penanganan persoalan covid-19, yang tentunya juka memiliki sisah anggaran tentu hal ini yang nantinya akan dibelanjakan untuk lainnya, tentunya tak lepas dari kebutuhan masyarakat.(Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *