Gorontalo Utara

Komisi 1 Tuntaskan Persoalan di Desa Titidu, Pemberian Sanksi Siap Dipenuhi BPD dan Pemdes

229
×

Komisi 1 Tuntaskan Persoalan di Desa Titidu, Pemberian Sanksi Siap Dipenuhi BPD dan Pemdes

Sebarkan artikel ini
Matran Lasunte

GORUT (RAGORO) – Persoalan di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang terkait penyalahgunaan anggaran belanja desa, kini telah ditemui titik terang penyelesaian. Komisi 1 DPRD Gorut yang menengahi persoalan tersebut telah menuntaskan apa yang kemudian menjadi tupoksi dalam memediasi persoalan yang terjadi.

“Ya, persoalan laporan dari Desa Titidu Kecamatan Kwandang yang dilaporkan telah kita tindaklanjuti dan selesai dilakukan mediasi,” ungkap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Gorut, Matran Lasunte. Seperti diketahui, sebelumnya pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dilakukan pada awal pekan ini. Di mana, sebelumnya juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorut telah menggelar RDP. Matran mengungkapkan, bahwa persoalan yang terjadi di Desa Titidu yang dilaporkan ke pihaknya itu telah selesai.

“Persoalan untuk Desa Titidu itu telah selesai dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) siap untuk menindak lanjuti pemberian sanksi,” ungkapnya. Lanjut kata Matran, sanksi tersebut telah dikeluarkan melalui surat keputusan Camat Kwandang. “Nantinya pihak BPD dan Pemdes akan menindaklanjuti apa yang tertuang dalam surat keputusan Camat Kwandang tersebut,” tegasnya. Pada dasarnya kata Matran, pelaku telah mengakui dan bersedia untuk menyelesaikan soal penyalahgunaan anggaran belanja desa.

“Dan terhadap proses penyelesaiannya itu memang harus dilakukan oleh yang bersangkutan,” tukasnya. Pasalnya, dalam persoalan ini terjadi pelanggaran terhadap undang-undang, dan jika tidak dilaksanakan terhadap penyelesaiannya maka akan ada pelanggaran hukum. “Makanya ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, jangan ada kelalaian. Jika lalai, maka akan berhadapan dengan hukum, karena ini ada pelanggaran terhadap undang-undang,” tandasnya. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *