PEMKOT (RAGORO)- Wialayah hukum Kota Gorontalo berada di Zona Hijau Covid-19, dengan status tersebut Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono tetap mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap dalam pengawasan protkes (protokol kesehatan) yang ketat. “Walaupun kita berada di Zona Hijau, tetapi prokes tetap diterapkan.
Dikarenakan wabah ini masih ada, terpenting melaksanakan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi), “ujar Ryan usai mengikuti upacara Hari Pahlaman di Halaman Kantor Walikota, Rabu (10/11/21) kemarin. Dirinya juga mengucapkan ungkapan terima kasih kepada warga masyarakat Kota Gorontalo.
Menurutnya, tampa dukungan serta peran warga masyarakat Kota Gorontalo sebagai Pahlawan dalam rangka memutus mata rantai angka penularan Covid-19 di Kota Gorontalo, tentunya hal tersebut tidak akan tertcapai. Bukan saja itu, Ryan juga mengungkapkan dengan diberlakukukannya Kota Gorontalo PPKM di level satu, bukan berarti protokol kesehatan akan ditinggalkan.
Protokol kesehatan pun kata Ryan, tetap diperlakukan disegala aktivitas bagi warga masyarakat Kota Gorontalo terutama dalam hal pemakaian masker. “Pemerintah Kota Gorontalo juga tetap menjalankan prinsip 3T Testing, Tracing dan Treatment, guna mengetahui guna mengcegah kasus baru termasuk Vaksinasi baik masyarakat umum maupun kepada anak usia sekolah.
Demikian halnya terkait vaksinasi kepada anak, ini harus mendapatkan persetujuan orang tua karena selain upaya memutus penyebaran wabah Corona juga menjadi syarat pelaksanaan pebukaan kembali proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Dengan harapan, agar seluruh lapisan masyarakat terus ber Doa sehingga Provinsi Gorontalo lebih Kota Gorontalo bebas dari penyebaran Covid-19 dan masyarakat kembali beraktifitas dan roda ekonomi kembali berjalan normal.(levi).