MAKASSAR (RG) – Kegiatan studi tiru dalam hal pengelolaan rumah susun (rusun) yang dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Suharsi Igirisa, didampingi pimpinan OPD terkait, ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini. Turut diharapkan, agar dalam mengelola rusun, beroleh dukungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sehingga, bersinergi dalam melanjutkan pembangunan di kabupaten paling barat di provinsi Gorontalo ini. “Untuk itu, kami (Pohuwato) ingin belajar, sejauh mana regulasi-nya. Jika pengelolaan rusun di Pohuwato, turut beroleh dukungan PAD,” ungkap Wabup Suharsi, dalam pertemuan dengan jajaran Disperkimtan Sulsel tersebut.
Kadis Perkimtan Sulsel, Iqbal S. Suhaeb, menjawab, pihaknya akan siap membantu, terkait regulasi, atau peraturan gubernur (pergub) yang menjadi rujukan Pemprov Sulsel bisa mendapatkan PAD dari pengelolaan rusun tersebut. (iwan/hms)