Preses Lelang Pekerjaan Jalan Panjaitan Dievaluasi

385
ADV
10
Komisi C DPRD Kota Gorontalo ketika melaksanakan rapat kerja pembahansan terkait dengan Proses Lelang Peningkatan Pekerjaan Jalan Panjaitan dan Evaluasi Pekerjaan Yang Sudah Terkontrak.(Foto Humas)

DEKOT (RAGORO)- Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, bahwa pihaknya dari komisi C telah melaksanakan rapat kerja, terkait dengan proses lelang peningkatan pekerjaan jalan Panjaitan. Kota Goronta sekaligus Evaluasi Pekerjaan Yang Sudah Terkontrak, Rapat itu digelar bersama pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo.

” Melalui informasi yang didapat memang ada persoalan yang timbul, karena KPA menolak hasil daripada pemenang yang telah diajukan oleh UKPBJ. Akan tetapi pemenang yang telah diajukan tersebut ada calon pemenang kemudian ada cadangan pemenang satu dan ada cadangan dua. Untuk itu dari sisi aturan yang telah dikaji, tentu kami menginginkan bahwa DPRD merekomendasikan untuk KPA bersama UKPBJ dapat melakukan pertemuan untuk mengkaji lagi atas keputusan-keputusan yang telah diambil.

Mengingat jika ada temuan atau bukti-bukti baru maka ada memungkinkan untuk ditolak.”kata Ariston. Disamping itu Ia juga mengatakan, pihaknya menginginkan agar persoalan ini bisa segera teratasi, dan dijalankan sesuai dengan mekanisme.

“yang menjadi kendala ini adalah, UKPBJ sudah memiliki hasil, kemudian hasil ini yang di review kembali oleh KPA dan menolak. Sehingga degnan menolah itu justru yang kami di DPRD minta agar bisa dibuktikan ke UKPBJ agar mereka bisa yakin bahwa keputusan mereka benar masih ada penolakan.”pungkasnya.(fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *