MAKASSAR (RG) – Dalam lawatannya terkait studi tiru program perumahan dan pemukiman di provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wakil Bupati (Wabup) Suharsi Igirisa dan pimpinan OPD terkait di Pemkab Pohuwato, turut melakukan pertemuan dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) provinsi Sulsel.
Yang diterima langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) Perkimtan Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb dan jajarannya, kemarin. “Maksud studi tiru kami, tentang pengelolaan rusun (rumah susun) yang ada di daerah, dan sudah lama terbentuk.
Dimana, kami di Pohuwato, sudah mendapatkan anggaran untuk pembangunannya, dan sebagian telah diserahkan pemerintah pusat. Tetapi kami bingung, karena belum ada rujukan, jika itu ditarik PAD. Kami mau buat regulasi, yang bisa menguatkan itu menjadi rujukan pengelolaan rusun, agar tidak menuai kendala,” jelas Wabup Suharsi.
Kadis Perkimtan Sulsel, menyanggupi, pihaknya siap membantu dari regulasi hingga Peraturan Gubernur (Pergub) yang sudah ada di Sulsel. (iwan/hms)