GORUT (RAGORO) – Evaluasi RPJMD Gorut 2018-2023 yang kini tengah dibahas, diungkapkan Kepala Bappeda Gorut, Faizal Piu akan fokus pada indikator-indikator yang belum bersesuaian dengan dokumen RPJMD.
“Dasar kita adalah Surat Edaran Bersama Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, yaitu Surat Nomor 3 Tahun 2021,” ungkap Faizal. Di mana, lanjut kata dia, dalam surat tersebut, pada poin ketiga, item satu, itu disampaikan bahwa daerah yang melaksanakan pilkada 2020, itu segera menyesuaikan RPJMD dengan RPJMN.
Selanjutnya di item kedua, disampaikan bahwa apabila kabupaten/kota atau daerah belum melaksanakan perubahan RPJMD, maka segera melakukan perubahan dengan menyesuaikan dengan RPJMN.
“Sedangkan item ketiga adalah, daerah yang sudah melaksanakan perubahan atau revisi RPJMD, itu sesegera menyesuaikan, mensinergikan dengan substansi RPJMN,” tuturnya. “Dan keempat adalah daerah yang melaksanakan pilkada 2022 dan 2023, dalam penyusunan RKPD, itu mengacu pada RPJMN. Dan kita (Gorut) masuk di situ. Karena kita tidak sempat melaksanakan revisi RPJMD.
Sehingga yang mulai dievaluasi hari ini (kemarin, red), kita membahas sejauh mana target RPJMD kita dan dalam indikator kinerja utama kita adalah 29 (dua puluh sembilan) indikator,” terang Faizal melanjutkan.
Berikut rekap kinerja indikator sasaran RPJMD tahun 2018-2023 dengan 29 kinerja indikator utama. Yakni, 11 indikator tercapai/terlampaui, 6 indikator on the track dan 12 indikator sulit tercapai. Dengan presentase 41,37 sulit dicapai, 37,93 tercapai/terlampaui, dan 20,49 on the track. (RG-56)