Kota GorontaloOpeningPemkot

Akhirnya Perkara Sengketa Medik RS Multazam Selesai, Walikota : Kedepan Tidak Ada Lagi Kesalahpahaman yang Terjadi

382
×

Akhirnya Perkara Sengketa Medik RS Multazam Selesai, Walikota : Kedepan Tidak Ada Lagi Kesalahpahaman yang Terjadi

Sebarkan artikel ini
Walikota saat menyaksikan langsung perjanjian secara tertulis dari kedua medik, Senin (1/11, Foto Hms).

PEMKOT (RAGORO)- Sempat viral perkara sengketa medik antara Rumah Sakit (RS) Multazam dengan keluarga Almarhumah MG, kini kabarnya telah membaik. Kedua belah pihak, baik itu keluarga Almarhumah maupun pihak RS Multazam dan Dokter telah bermufakat (telah selesai).

Hal ini berdasarkan hasil pertemuan audience dokter RS Multazam dan keluarga pasien, dirumah dinas Walikota Gorontalo, Senin (1/11/21).

“Keinginan untuk bermufakat ini tentu harus disahuti, mereka sudah dipertemukan, dan Alhamdulillah sudah selesai, “ungkap Walikota Gorontalo Marten A. Taha usai pertemuan tersebut.

Musyawarah mufakat, yang dilakukan juga kata Marten, tidak hanya secara lisan akan tetapi secara tertulis, sehingga miskomunikasi ini dianggap selesai. “Jika kami pemerintah, tidak ingin tidak ada lagi kegaduhan atau apapun yang bisa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan di masyarakat.

Dengan harapan, kedepan tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi, ruang komunikasi sudah terbuka antara kedua belah pihak, “harapnya. Sementara itu Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo dr Irianto Dunda, menyaksikan pertemuan tersebut, mengatakan bahwa kedua belah pihak telah bermufakat.

“Tadi ada Wali Kota Gorontalo pak Marten Taha, Haji Ramli Anwar, pihak keluarga, serta pihak rumah sakit juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, “kata dr Irianto Dunda.

Dirinya menegaskan bahwa, lewat pertemuan tersebut semua sudah dijelaskan dan saling pengertian, tentu semua atas kehendak Allah SWT.

Sudah ada komunikasi dua arah, sebagai IDI pihaknya turut berbelasungkawa dan berterima kasih atas pengertian serta kebesaran hati dari keluarga.

“Percayalah bahwa pihak IDI telah bekerja secara profesional, dan tidak ada sedikitpun niatan dari seorang dokter untuk mencelakai pasiennya. Disinilah yang harus dimengerti, “tegas dr Irianto Dunda.

Karena itu ada didalam sumpah dokter, Dokter akan terus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang keilmuan dokter itu sendiri.

“Diakui jika masing-masing pihak mengakui ada miskomunikasi dan informasi. Atas dasar itu, keduanya sepakat untuk mengambil langkah bermufakat,” tutup dr Irianto Dunda.(levi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *