BOTU (RG) – Lazimnya di sebuah pemerintahan provinsi maupun kabupaten/kota, ada sejumlah aturan yang diberlakukan di 6 (enam) bulan menjelang masa berakhirnya pimpinan pemerintahan, gubernur atau bupati/walikota, bersama pasangannya masing-masing.
Dimana, untuk pemerintahan provinsi (Pemprov) Gorontalo sendiri, yang saat ini dijabat periode kedua pemerintahan Nyata Karya Rusli Idris (NKRI).
Ternyata, enam bulan terakhir masa jabatan NKRi, itu akan terhitung mulai 12 November 2021, pekan depan. Karena, pasangan NKRI dilantik oleh presiden Joko Widodo, pada tanggal 12 Mei 2017.
“Yang jika dihitung mundur 6 bulan, itu masa enam bulan terakhir pemerintahan NKRI, mulai pada 12 November 2021 nanti,” ungkap Ketua Komisi I Deprov, AW Talib, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di jajaran komisi-nya bersama mitra kerja dan instansi terkait dari Pemprov, menyangkut ragam persoalan.
Seperti tindaklanjut Daerah Otonomi Baru (DOB), batas-batas wilayah, perda minuman keras, hingga aturan yang bakal dikenakan pada pasangan NKRI di 6 bulan terakhir masa jabatannya tersebut.
Dari pembahasan khususnya aturan yang akan dikenakan kepada pasangan NKRI menjelang 6 bulan masa jabatannya akan berakhir, Pemprov mengaku belum mendapat petunjuk atau turunan aturannya dari pemerintah pusat.
Olehnya, jajaran Komisi I Deprov, merekomendasi, Pemprov segera membuat surat, mempertanyakan hal ini, ke Kemendagri.
“Karena, biasanya di 6 bulan terakhir masa jabatan pasangan pemimpin pemerintahan itu, ada aturan-aturan yang dikenakan. Seperti, jika bagi incumbent atau mereka, pasangan yang akan mengikuti Pilkada kembali, tidak dibolehkan melakukan mutasi jabatan pimpinan OPD, dan sebagainya.” jelas Talib.
“Nah, di kepimpinan NKRI, seperti pak gubernur, itu sudah dua periode. Jadi, bukan lagi sebagai incumbent. Olehnya, aturan-aturan seperti apa saja yang akan dikenakan?
Itu masih kita (Komisi I) nantikan, hasil koordinasi dan konsultasi-nya dari pihak eksekutif ke Kemendagri di pemerintah pusat,” pungkas mantan anggota Komisi II DPR RI ini. (ayi)











