RS Transit Karantina di Gorontalo

299
ADV
10
Kunjungan kerja jajaran Komisi III Deprov, ke Manado, Sulawesi Utara (Sulut), guna meninjau dari dekat keberadaan bangunan yang dijadikan rumah sakit (RS) transit karantina pencegahan Covid-19, pekan lalu. (foto: ayi/RG-2021)

MANADO (RG) – Pandemi Covid-19 yang belum dipastikan kapan akan berakhir, diantisipasi oleh jajaran Komisi III Deprov Gorontalo, untuk sudah saatnya Pemprov Gorontalo turut mengupayakan adanya ketersediaan bangunan, yang bisa dijadikan atau berfungsi sebagai rumah sakit (RS) transit, sekaligus karantina bagi mereka yang datang berkunjung ke wilayah provinsi Gorontalo.

Hal itu menuai dukungan dari jajaran komisi yang membidangi urusan Perencanaan dan Pembangunan ini, seusai melakukan kunjungan kerja ke bangunan yang dijadikan RS transit, sekaligus berfungsi sebagai tempat untuk meng-karatinakan para pendatang ke provinsi Gorontalo, pekan lalu.

Dimana, dari kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Deprov, Idrus Thomas Mopili ini, didapatkan informasi dari pengelola RS transit/karantina yang bernama RS Lapangan itu, bahwa keberadaannya sangat bermanfaat, menjadi bagian dalam upaya Pemprov Sulut, pada pencegahan pandemi Covid-19.

“Jadi, setiap pendatang ke provinsi Sulut, itu akan ditempatkan dulu di RS ini. Diperiksa dan dipastikan kesehatan mereka, sebelum melakoni aktivitas tujuan mereka berkunjung ke Sulut,” jawab petugas RS Lapangan tersebut.

Menyikapi hasil kunjungan ini, Thomas Mopili dan jajarannya, kelak akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait, menyangkut kelayakannya untuk diadopsi oleh Pemprov Gorontalo. (ayi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *