Pilkades Serentak di Gorut Terpaksa Ditunda

295
ADV
10
Bupati Gorut, Indra Yasin dalam salah satu kesempatan. (Foto : hmskominfo_gorut)

GORUT (RAGORO) – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), ditunda. Rencananya pilkades digelar pada November nanti. Bupati Gorut, Indra Yasin mengatakan, penundaan tersebut karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.

“Pilkades 2021 di Gorontalo Utara resmi ditunda untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19,” ujar Bupati, belum lama ini. Hal itu berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia yang disampaikan Mendagri kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia terkait dengan angka penyebaran Covid-19.

Bupati Indra meminta kepada seluruh calon kepala desa agar tetap menjaga kondusivitas desa, seiring dengan kebijakan penundaan tersebut.

“Kepada para calon kepala desa, saya meminta untuk senantiasa menjaga kondusivitas desa seiring dengan penundaan ini sebagai upaya mendukung penekanan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gorut, meski kita telah berstatus PPKM Level 1,” kata Indra.

Ia menekankan agar penundaan ini jangan ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut. “Saya pastikan pilkades ditunda tahun ini dan akan direncanakan tahun depan,” ujarnya.

Ada pun surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penundaan Pilkades Serentak tahun 2021 tertuang dalam nomor: 141/4251/sj yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota di seluruh Indonesia. (RG-56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *