KUA PPAS APBD 2022 Diparipurnakan

490
ADV
10
Paripurna pengesahan KUA PPAS APBD 2022 di DPRD. Paripurna digelar hingga malam hari. (Foto:dok)

KABGOR – DPRD Kabupaten Gorontalo bersama pemerintah daerah sepakat memparipurnakan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Daerah (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, Kamis (28/10)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Syam T. Ase menyampaikan, dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2022 telah memperoleh persetujuan dalam proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ini akan ditindak lanjuti dengan penandatangan nota kesepakatan bersama bupati dan pimpinan DPRD, dalam rapat paripuna hari ini,” jelas Syam.

Sementara pelapor Banggar DPRD Ali Polapa dalam penyampaiannya menjelaskan, pembahasan KUA PPAS yang dilakukan oleh Banggar dan TAPD telah melahirkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan DPRD.

“Tidak bisa dipungkiri, dalam proses pembahasan tidak luput dari perdebatan yang berkenaan dengan kebijakan yang perlu diakomodir dalam KUA PPAS. termasuk program yang perlu diprioritaskan penganggarannya demi mengakomodir kebutuhan masyarakat,” jelas Ali.

Ali berharap, sebelum penetapan Rancangan Kerja Pemerintah Dearah (RKPD) perlu ada ruang dan waktu untuk pembahasan dalam menelaah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. Sehingga saran dan masukan untuk setiap program kegiatan yang menjadi Pokir DPRD, bisa terakomodir dalam RKPD dan masuk dalam dokumen KUA PPAS.

“Terkait Pokir DPRD perlu dilakukan up date data program kegiatan yang sudah terealisasi dan mana yang belum. Data ini tentu sangat dibutuhkan, baik per OPD (Organisasi Perangkat Daerah) maupun per-kecamatan demi memudahkan proses inventarisir,” harap Ali.

Di tempat yang sama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam sambutannya mengatakan, disahkan KUA PPAS akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sekaligus menjadi kesepakatan bersama gambaran pembangunan 2022.

“Dinamika yang berkembang selama ini adalah hal yang biasa buat kita. Terkait catatan-catan dan saran ini sangat penting agar supaya sesuai dengan mekanisme yang ada,” kata Nelson.

“Kami juga meminta, agar selesai sesuai dengan waktu yang direncanakan. Jangan sampai terlambat seperti yang terjadi pada APBD perubahan,” harap Nelson. (RG.53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *