GORUT (RAGORO) – Pada dasarnya, keberadaan Online Single Submission (OSS) dalam rangka mempermudah sistem pelayanan perizinan di daerah.
Namun demikian, Wakil Bupati Gorontalo Utara (Wabup Gorut), Thariq Modanggu mengatakan, terhadap perizinan tersebut, aspek pengawasan perlu dilakukan terhadap segala jenis perizinan.
“Itu harus dilakukan, karena memang tujuan kita dari perizinan ini, bagaimana dapat mendorong meningkatnya PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tutur Wabup Thariq di sela-sela hadir sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek Simpul Perizinan yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorut, di Hotel Arya Duta, Manado, Rabu (27/10) kemarin.
Untuk itu, Wabup meminta terhadap 82 perizinan yang ada, tentu itu perlu diketahui, apa yang sudah dilakukan OPD.
“Kenapa, karena hakikat perizinan itu ada tiga hal, legalisasi, kontrol atau pengendalian dan sumber pendapatan. Makanya, ini yang ingin saya lihat, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terhadap pengelolaan obyek wisata. Kemudian di desa terhadap BUMDes, kita harus memastikan bahwa usaha itu prospektif,” tandasnya. (RG-56)